PERANAN MEDIA DI MASYARAKAT DAN BAGAIMANA MAHASISWA MEMANFAATKANNYA
Friday, March 9, 2018
MEDIA
Oleh: Akh. Kamaluddin
Oleh: Akh. Kamaluddin
Sejak tumbangnya orde baru, masuk era reformasi menjadikan pertumbuhan media
semakin pesat. Media berfungsi sebagai alat komunikasi massa, sebelum berbicara
media lebih lanjut , kita pahami pengertian pers.
med
Pers adalah lembaga sosial dan wahana
komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik
dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk
lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis
saluran yang tersedia.
1. Media cetak
2. Media
elektronik
Pers berfungsi sebagai alat komunikasi massa, media cetak terdiri dari:
koran, majalah, dan buletin. Ketiganya mempunyai perbedaan sasaran konsumen,
waktu penerbitan dan isi. Sementara media eletronik, terdiri dari: tv/ televisi, radio dan media
internet. Setiap media pers memiliki sasaran konsumen yang dibidik sehingga isi
media tersebut yang disajikan juga disesuaikan dengan minat dan kebutuhan target
konsumen media tersebut. Sebagai contoh media yang mempunyai sasaran pada
kalangan menengah yang mempunyai pendidikan tinggi yaitu media Kompas,
Republika, Jawa Pos, dan lain-lain. Maka media tersebut isinya disediakan
dengan kebutuhan pembacanya. Berbeda dengan media yang sasarannya kepada
kalangan menengah ke bawah yang mempunyai karakter pendidikan, keuangan dan
wawasan lebih rendah dibanding kalangan atas, maka pilihan media yang dibeli
juga sesuai selera dan kebutuhannya. Seperti media memorandum, lampu merah, dan
sebagainya, yang banyak memberitakan berita kriminalnya, sesuai yang disukai
mereka.
Begitu juga dengan media televisi juga memiliki sasaran pemirsa yang dibidik
sesuai tv masing-masing. Sehingga setiap televisi mempunyai karakter masing
sesuai sasaran pemirsa tim kreatif yang dimilikinya.
Sejak jaman modern yakni sejak manusia mengenal baca tulis maka kebutuhan media
komunikasi massa semakin banyak dibutuhkan. Semakin tinggi pendidikan
masyarakat maka semakin banyak membutuhkan media pers. Sehingga untuk
mengetahui tingkat pendidikan masyarkat bias diketahui seberapa banyak
kebutuhan media yang dibutuhkan. Sebagai contoh jumlah oplah Koran yang terjual
di perkotaan dengan pedesaan tentu lebih banyak di perkotaan. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa tingkat pendidikan masyarakat perkotaan lebih tinggi
dibanding masyarakat pedesaan.
Fungsi
dan peranan pers berdasarkan ketentuan pasal 33 uu no. 40 tahun 1999
yaitu:
1. sebagai media informasi
2. pendidikan
3. hiburan
4. kontrol sosial
A. Sebagai media
informasi
Pers berfungsi sebagai media
informasi karena penyedia informasi yang dibutuhkan pembaca dan pemirsa,
yang melaporkan setiap kejadian yang ada hingga update perkembangan kejadian
atau kasus yang ada.
B. Pers mempunyai
fungsi peran penting dalam pendidikan karena informasi yang disampaikan harus
bersifat mendidik karena media memiliki syarat harus bersifat objektif yang
disajikannya bukan bersifat subjektif. Jika bersifat subjektif maka akan
melanggar azas kebenaran.
C. Media juga memiliki
peranan dalam perkembangan pendidikan, yang karena media memiliki kode etik,
isi beritanya harus bersifat mendidik tidak provokatif atau berita bohong.
Tujuan pendidikan yaitu memberikan informasi dan ilmu pengetahuan sehingga
diharapkan bisa merubah pola pikir, sikap dan tingkah laku pembaca atau
pemirsa.
D. Media juga
memiliki fungsi sebagai media hiburan yang bisa menghibur pembaca dan pemirsa,
maka media tentu menampilkan karyanya dengan menampilkan unsur seni dengan
dituntut memiliki kreatifitas tinggi.
E. Selanjutnya
yang lebih penting lagi yakni media berfungsi sebagai pengontrol social,
yang mengontrol dan mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai. Jika di
suatu Negara tidak ada kebebasan pers, maka Negara tersebut akan terjadi
monarki yang memerintah menggunakan tangan besi. Maka media memiliki pengaruh
besar di masyarakat karena manusia memiliki karakter meniru apa yang mereka
lihat dan didengar.
BAGAIMANA MAHASISWA MEMANFAATKAN MEDIA
Mahasiswa yang bergabung dalam sebuah organisasi mahasiswa adalah sosok
mahasiswa yang memiliki perbedaan dengan mahasiswa lainnya. Ia memiliki
kepekaan dan kepedulian sosial dibanding lainnya. Kepekaan ini hasus diasah dan
dikembangkan terus agar bisa bermanfaat buat masyarakat dan bisa mengarahkan
kesuksesan hidupnya.
Saat kebijakan atau rencana kebijakan pemerintah yang tidak sesuai, maka
mahasiswa dituntut kepekaan terhadap permasalahan yang terjadi. Ketika melihat
kebijakan yang sesuai maka mahasiswa berani bertindak dengan cara mengkritik
kebijakan tersebut. Namun saat melakukan kritikan baik berupa demo atau
tulisan, tentu membutuhkan media karena jika tanpa memakai media pesan yang
disampaikannya tidak akan sampai dan kurang diperhatikan. Sehingga mahasiswa
sangat membutuhkan media sebagai corongnya untuk menyampaikan aspirasi kepada
pemerintah dan masyarakat.
Sekarang
pertanyaannya apakah mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya dalam pergerakan
sebagai objek pemberitaan media atau yang memiliki media? Tentu jawabannya di
tangan anda semua.
Pada
saat melakukan aksi di lapangan mahasiswa harus mengetahui aturan dan kode
etik, karena pada saat melaksankan harus mengetahui kode etiknya. Diantaranya
tidak boleh melakukan penghinaan pada seseorang, menyinggung unsur SARA (suku,
agama dan ras), yang boleh dikritik adalah kebijakan pejabat bukan menghina
pejabat tersebut. Karena jika melakukan penghianaan maka akan bisa
melanggar undang-unang KUHP dengan delik penghinaan dan perbuatan tidak
mengenakan dan bisa berlanjut ke meja hijau.
Semoga
menjadi pertimbangan dan bermanfaat.