SOAL UJIAN FIQIH IBADAH MTs
Saturday, March 17, 2018
Isilah dengan jawaban yang benar.
1.
Ada berapa wanita-wanita yang haram di nikahi meneurut nas
al-qur’an?
a.
7 b.
14 c. 4 d.10
2.
Bagi orang yang merdeka diperbolehkan hanya memiliki……………. Merdeka
a.
4 istri b.
5 istri c.
3 istri d.
10
3.
Mendatangi undangan walimatul urus hukumnya adalah………
a.
Sunah b.
mubah c. wajib d. fardhu ‘ain
4.
Anak perempuan kebawah adalah haram dinikahi di sebabkan karena……
a.
Persusunan b.
keturunan c. ikatan
pernikahan d. ikatan saudara
5.
Siapa wali nikah yang paling utama setelah ayah……..
a.
Paman dari ayah c.
kakek
b.
Saudara laki-laki d.
saudara laki-laki
6.
Di bawah ini yang termasuk batasan melihat wanita untuk kepentingan
nikah yang dapat adalah……….
a.
Muka b. kaki c. muka
dan tangan d. tanggan dan
kaki
7.
Bagaimana hukum jika mahar tidak disebutkan………
a.
Sah b.
mubah c. tidak sah d. sunnah
8.
Dalam memberikan mahar kepada istri, batasan yang di sunahkan
adalah…..
a.
Kurang dari 10 dirham c.
lebih dari 300 dirham
b.
Kurang dari 20 dirham d.
lebih dari 400 dirham
9.
Baggaimana jika seorang laki-laki menikahi perempuan dengan mahar
kemanfaatan….
a.
Tidak boleh b.
makruh c. boleh d. sunah
10.
Mahar bisa gugur di sebabkan…..
a.
Terjadi talak setelah di jimak c.
terjadinya khuluk
b.
Terjadi talak sebelum di imak d.
teradinya nusuz
11.
Mendatangi undangan yang bukan walimatul ‘urus adalah……
a.
Fardhu ‘ain b.
sunah c. mubah d. fardu kifayah
12.
Saudara laki-laki seayah adalah termasuk urutan wali nikah yang
ke……………
a.
3 b. 4 c. 2 d.
5
13.
Istri anak laki-laki adalah seorang wanita yang haram dinikahi.
Sebab…..
a.
Persusuan b. musoharoh c.
nasab d. ikatan
saudara
14.
Apa yang di lakukan suami jika istrinya membangkang (nusyuz) untuk
yang kedua kalinya (tahap kedua)……..?
a.
Diberi nasehat c. pisah ranjang
b.
Member nasehat dan memukulinya d.
memukulinya an pisah ranjang
ESSAY
1.
Sebutkan 4 wanita yang haram di nikahinya disebabkan karena
musoharoh
2.
Sebutkan 3 hal yang di memwajibkan mahar
3.
Jlaskan dan sebutkan syarat-syarat ketika menjadi wali nikah
4.
Seorang perempuan (istri) boleh di kembalikan dan seorang laki-laki
(suami) juga boleh di kembalikan karena beberapa hal! Sebutkan dan jelaskan
satu persatu
5.
Tuliskan zikir-zikir wudhu secara lengkap beserta artinya!