Perbedaan Syari'at dan Fiqih

Jembatan Muara Sabak
Syariat islam adalah segala tuntutan yang diberikan oleh allah SWT kepada umat manusi khususnya uamat islam baik dibidang, amaliah, dan akhlak. Sedangkan fiqih adalah aturan yeng berlaku pada persoalan-persoalan yang berkaitan dengan amaliah atau perbuatan manusia yang pemahaman hukumnya didapatkan dari sumber hukum melalui serangakaian proses ijtihad.

Sedangkan perbedanya antara keduanya adalah,
a.      Syariat, sifatnya lebih umum karena mencakup anatara akidah, perbuatan, dan akhlak. Sedangkan fiqih hanya berlaku pada amaliah manusia, tidak membahas antara persoalan akidah dan akhlak.
b.      Syariat itu hanya diterima dari atau dijelaskan oleh allah saja sedagkan fiqih tidak abadi dan dapat berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan dan tempat dengan didasari ijtihad.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel